Monday, February 14, 2011

Bikin Paspor / SPRI Tahun 2011

Pengalaman saya bikin paspor pada sebulan yang lalu sangat berkesan. Meskipun merepotkan, tapi saya menjadi tahu banyak hal tentang imigrasi. 

Sebulan yang lalu saya masih belum punya paspor dan diajak oleh saudara untuk ikut ke Batam. Saya sih fine ja pengen ikut soalny jarang sekali jalan-jalan keluar pulau Jawa. Saya sempat berpikir apa ini akan sekalian ke Singapur, secara jaraknya deket banget dari sana. Kemudian saya diberitahu saudara bahwa ke Batam diundur sampe 2 minggu dan disuruh bikin paspor. Tanpa banyak basa-basi saya mencari info di internet untuk menyiapkan semua keperluan bikin paspor, termasuk mencari alamat kantor imigrasi. Berhubung saya berlokasi di Bogor maka saya mencari alamat kantor imigrasi Bogor dan mendapatkannya di Jl. Ahmad Yani no 62, dekat Stadion Pajajaran.

KELENGKAPAN BIKIN PASPOR/ SPRI
1. FOTOKOPI KTP 1x ukuran A4
Kalo di imigrasi Bogor sih kertas hasil fotokopi ktp gak usah digunting jadi kecil, kumpulin ja begitu
2. FOTOKOPI KK / KARTU KELUARGA 1x
3. FOTO ukuran 4x6 1 buah
4. FOTOKOPI AKTE LAHIR atau IJAZAH PENDIDIKAN TERAKHIR 1x

Semua dokumen asli yang disebutkan diatas wajib dibawa buat dicek sama petugas imgigrasi apakah data-data kita sesuai apa gak. Selain dibawa pas saat pendaftaran, sama petugasnya diberitahu, untuk membawa kembali semua dokumen asli tadi dibawa lagi pas sesi foto dan wawancara. 

5. Materai 6000
Di imigrasi Bogor sih udah skalian ditempel sama formulir SPRInya.
6. Uang Rp. 255.000
Di Bogor sih biaya bikin paspor segitu, tapi kalo liat di web lebih tinggi sekitar 265-270 ribu, tergantung daerah dan kelasnya kali ya. Di Bogor kan Imigrasi Klas II. Di Bogor tidak langsung membayar, bayarnya pas
7. Map dan formulir SPRI
Ini bayar Rp. 15.000 karena udah ditempel materai 6000 dan dibeli di tempat fotokopi yang ditunjuk sama kantor imigrasinya.

Setelah semua kelengkapan dipenuhi terus berangkat deh ke imigrasi. Karena pertama kali ke kantor imigrasi maka saya pun bertanya-tanya dengan petugas untuk menanyakan perihal pembelian map dan formulir. Setelah selesai pengisian formulir, saya pun mengumpulkan beserta dokumen untuk mendapatkan nomor antrian. Tanpa diduga petugas imigrasi bilang kalau nomer antrian habis dan saya pun tercengang mendengarnya, padahal itu baru jam 8.20. Saya pun bertekad datang lebih pagi  keesokan harinya. Esoknya ,saya berangkat dari rumah jam 6.00 dan sampai imigrasi jam 7 kurang. Saya  memperkirakan bahwa saya yang datang paling pertama dan kantor masih tutup. Ternyata pintu kantor sudah dibuka, meski blum ada pegawainy hanya satpam, dan masih ada yang lebih pagi datangnya, saya sampai keheranan. Selanjutny amenunggu para pegawai datang dan kantor beroperasi. Kemudian saya mendapatkan nomor antrian dan tunggu dipanggil untuk pengecekan dokumen-dokumen, tadi yang diperlukan. Setelah dipanggil dan diperiksa dokumen, KTP saya dipermasalahkan. Mengapa???karena nama yang tertera di KTP kurang lengkap dan tidak sesuai dengan dokumen lainnya. Nama lengkap saya itu Forniawan Nanda Sekarjati tapi di dalam KTP tertulis hanya Forniawan Nanda Sekarja, kurang 2 huruf T dan I saja. Sebenarnya saya sudah mengetahui adanya kesalahan nama pada KTP tapi saya biarkan karena saya pikir tidak terlalu bermasalah dan masih ada dokumen lain.  Pemikiran tersebut ternyata SALAH BESAR. Semua dokumen yang dilengkapi untuk membuat paspor harus sesuai satu sama lain dan akhirnya saya disuruh untuk meminta surat keterangan dari kecamatan untuk mem-backup kesalahan pada KTP. Setelah disanggupi permintaan itu saya pun dikasih kuitansi untuk datang pada sesi pemotretan dan wawancara , 3 hari setelah itu, serta diberitahu untuk membawa kembali semua dokumen asli pada saat sesi tersebut.

3 hari setelahnya, saya datang kembali ke imigrasi untuk melakukan pembayaran biaya bikin paspor serta mengikuti sesi foto dan wawancara. Tidak lupa saya lampirkan surat keterangan dari kecamatan perihal kesalahan pada KTP. Setelah melakukan pembayaran dan foto, saatnya saya diwawancara. Disini saya kira akan lancar, tapi ternyata bermasalah lagi. Oleh petugas imigrasi surat keterangan kecamatan tersebut dinyatakan salah. Menurut petugas imigrasi di surat keterangannya itu ditulis saja "terjadi kesalahan ketik nama pada KTP " bukan "Forniawan Nanda Sekarja adalah orang yang sama dengan Forniawan Nanda Sekarjati". Petugas itu berpendapat kalo orang yang sama itu berarti saya punya kembaran dan saya pun diminta untuk membuat surat keterangan kecamatan lagi. Saya menyanggupinya saja daripada saya tidak bisa ambil paspor dan lagipula waktunya sudah mepet, sekitar 1,5 mnggu dari waktu keberangkatan. Dan saya pun diminta untuk datang seminggu setelah sesi wawancara. Seminggu setelahnya ,dengan melampirkan lagi surat keterangan dari kecamatan, saya mengambil paspor. Sebelum paspor dibawa pulang, paspor difotokopi dahulu bagian depan dan belakangnya untuk keperluan pendataan dokumen di imigrasi dan paspor pun siap dipakai.

Berkaca dari pengalaman, maka saya berikan tips-tips yang mungkin bisa membantu kelancaran untuk membuat paspor
1. LENGKAPI SEMUA DOKUMEN
2. PERIKSA DENGAN TELITI SEMUA DOKUMEN YANG HARUS DILENGKAPI
Semua harus ada dan jangan sampai ada dokumen yang tertinggal dan taruh di dalam map/plastik besar agar rapi dan gampang dicari.
3. SURVEI KANTOR IMIGRASI DAN WAKTU PELAYANAN UNTUK MEMBUAT PASPOR
Hal ini perlu dilakukan agar tidak tersesat dan bisa memperkirakan harus berangkat kapan bila berangkat dari rumah.
4. TANYA PETUGAS IMIGRASI / PEMOHON PASPOR LAIN PERIHAL YANG TIDAK DIKETAHUI
Bisa bertanya apa saja, bisa hal yang serius dari dokumen-dokumen atau pengisian formulir sampai hal yang remeh seperti tempat fotokopi sekitar imigrasi atau pintu kantor dibuka jam berapa untuk pengumpulan dokumen.
5. DATANG LEBIH PAGI DARI JAM PELAYANAN
Dilakukan untuk mengantisipasi penuhnya pemohon para pembuat paspor dan dapat dilayani dahulu. Contohnya: Jam pelayanan bikin paspor di Imigrasi Bogor beroperasi dari jam 8-12. Pertama kali saya kesana, tepat jam 8 tapi ternyata sudah sangat penuh dengan para pemohon.Tidak apa-apa dateng sangat pagi sekali sampai ke kantor imigrasi daripada lama dilayani. Yang dateng sekitar jam 8.30 untuk mengumpulkan dokumen kemungkinan baru akan dilayani sekitar jam 1 ato 2 siang., rata-rata waktu pelayanan 1 orang itu 7-15 menit Maka dari itu, lebih baik datang awal daripada telat dan waktu terbuang percuma. 
6. DATA HARUS SESUAI SATU SAMA LAIN (PENTING!!!!!!)
Daripada nanti bernasib seperti saya yang harus minta surat keterangan dari kecamatan, lebih baik periksa dokumen apakah ada yang salah atau tidak. Kalo memang ada yang salah, segera diperbaiki karena nanti akan repot seperti saya.

Sekian blog pertama yang saya buat. Mudah-mudahan bisa memberi informasi bagi yang akan membuat paspor. Satu pesan terakhir dari saya: JANGAN MENGGUNAKAN JASA CALO PASPOR. Mohon maaf bila ada yang kurang berkenan dan ada kesalahan penulisan karena ini blog pertama saya. Saya persilahkan untuk memberi kritik dan sarannya melalui komen pada blog ini. Sekian dan terima kasih.